Wilayah Perbatasan Kulon Progo Rawan Peredaran Narkoba
Petugas menunjukkan barang bukti saat jumpa pers pengungkapan jaringan narkoba (ANTARA/Fanny Octavianus)
Kulon Progo (ANTARA News) - Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan wilayah perbatasan kabupaten ini rawan peredaran narkoba karena menjadi pintu masuk barang terlarang itu.

Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Kulon Progo AKP Sumino, di Wates, Jumat, menyebutkan kecamatan yang wilayahnya paling rawan dijadikan pintu masuk narkoba adalah Kalibawang, Nanggulan, Galur, Temon dan Sentolo.

"Biasanya pengedar narkoba di Kulon Progo berasal dari luar daerah. Oleh karena itu, kami melakukan pemantaun di wilayah perbatasan terutama di kecamatan yang paling rawan dijadikan pintu masuk narkoba dari luar daerah," katanya.

Untuk itu, kata dia, jajarannya dalam melakukan pencegahan serta antisipasi kemungkinan masuknya narkoba ke Kulon Progo, menjalin kerja sama dengan Badan Narkoba Kabupaten, Badan Narkoba Nasional, Dinas Kesehatan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). "Kerja sama tersebut dijalin dalam melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba, serta pencegahan dan penanganannya," katanya.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait dalam melakukan operasi narkoba. "Operasi dilakukan secara rutin, dan target lokasi operasi di antaranya Alun-alun Wates," katanya.

Ia mengatakan dalam penanganan terhadap pecandu narkoba di Kulon Progo, pihaknya memberikan rekomendasi untuk dilakukan rehabilitasi dan diizinkan menggunakan narkoba sesuai dengan resep dokter, serta dalam pengawasan rumah sakit yang bersangkutan.

"Selain memberikan rekomendasi untuk dilakukan rehabilitasi, bagi pecandu berat dan butuh penanganan, yang bersangkutan dikirim ke Rumah Sakit Gracia atau Permadisiwi," katanya.

Di rumah sakit tersebut, kata dia para pecandu narkoba ditangani lebih lanjut dan secara khusus, sehingga tidak kecanduan lagi.

Sementara itu, salah seorang petugas dari Dinas Kesehatan Kulon Progo Paryanto mengatakan pencegahan dan penanganan masalah narkoba menjadi tanggung jawab semua pihak, baik masyarakat, kepolisian serta pemerintah. "Masalah narkoba adalah masalah bersama, dan masyarakat pun bertanggung jawab ikut mencegah peredaran narkoba," katanya. (ANT-159/K004) Antaranews.com