Wonosadi, Hutan Adat Prakarsa Warga
GUNUNGKIDUL : Pemerintah Desa Beji mengajukan Hutan Wonosadi untuk ditetapkan sebagai hutan adat oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Hutan tersebut terletak di Desa Beji Kecamatan Ngawen. Areal hutan Wonosadi seluas 25 hektare.
Muhammad Kasno, sesepuh Hutan Wonosadi mengatakan tujuan pengajuan tersebut untuk meminta dukungan parapihak terhadap pelestarian hutan, khususnya keanekaragaman hayati.
Masyarakat sekitar hutan memperoleh manfaat dari keberadaan hutan tersebut, diantaranya ketersediaan air sepanjang tahun. Air tersebut dimanfaatkan untuk mengaliri sawah.
"Setiap Senin Legi atau Kamis Legi sehabis panen, masyarakat sekitar menggelar Upacara Sadranan di Hutan Wonosadi," kata Kasno.
Upacara tersebut sebagai simbol rasa syukur kepada Sang Pencipta atas limpahan hasil panen. Pada 2 Juli 2009 mendatanga, warga akan menggelar upacara adat tersebut.
Mitos masyarakat lokal terhadap keangkeran Hutan Wonosadi membuat hutan tersebut tetap lestari. "Tidak ada orang yang berani merusak pepohonannya," katanya.
Keberadaan hutan tersebut membawa berkah bagi masyarakat sekitar hutan. Banyak pihak yang datang untuk melihat hutan adat tersebut. Mereka datang untuk tujuan penelitian atau untuk berwisata. Kelompok pengelola Hutan Wonosadi telah menyediakan tiga rumah sebagai pondokan (homestay).(BJ-33) Sumber
0 komentar:
Post a Comment